Menkominfo Budi Arie Setiadi di Sarasehan dengan Kadin Indonesia
Ketua Umum Projo itu menjelaskan, bahwa dampak judi online juga kini sudah merambah kepada kalangan anak.
Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2024, sebanyak 197.054 anak usia 11-19 tahun telah melakukan deposit judi online senilai Rp 293 miliar, dengan total 2,2 juta transaksi.
Bahkan, kata Budi, PPATK juga mencatat di kuartal I tahun 2024, transaksi judi online sudah mencapai Rp600 triliun.
"Jumlah penduduk yang terlibat judi online bahkan telah mencapai 4 juta orang yang didominasi kelompok usia 30-50 tahun," kata Budi.
Maka dari itu, Budi Arie mengingatkan masyarakat agar menjauhi judi online. Menurut dia, sebaiknya masyarakat gunakan uang untuk berdagang.
"Karena itu jangan judi online lebih baik jualan online. Itu motivasi ke UMKM (usaha kecil, mikro dan menengah). Daripada judi online, mendingan jualan online. Buat UMKM," tukasnya.
"Jumlah penduduk yang terlibat judi online bahkan telah mencapai 4 juta orang yang didominasi kelompok usia 30-50 tahun," kata Budi.
Ketika Asher pertama kali menghadiri pertemuan Gamblers Anonymous pada tahun 2022, hanya ada sekitar selusin orang yang hadir di sana. Namun sekarang, ada sekitar 60 orang yang hadir, sebagian besar adalah pendatang baru yang berurusan dengan kecanduan judi olahraga online.
Asher, yang meminta Thomson Reuters Foundation menggunakan nama samaran untuk melindungi privasi kelompok pemulihannya, mulanya tertarik untuk berjudi melalui poker online.
"Sangat mudah untuk membuka akun perjudian ini secara online," katanya kepada Thomson Reuters Foundation. "Pada satu titik, saya kehilangan lebih dari $500.000 karena kecanduan ini dan hampir kehilangan keluarga saya."
Dr. Timothy Fong, salah satu direktur Program Studi Perjudian di UCLA, mengatakan bahwa pusat-pusat kesehatan dulu kerap dibanjiri orang-orang tua yang kehilangan tabungan mereka di kasino, atau kecanduan mesin slot.
Namun, kini yang datang ke klinik adalah para pria muda yang kecanduan judi online, perdagangan kripto dan saham yang berisiko, serta taruhan olahraga online yang semakin meningkat.
"Semuanya telah berubah," katanya. "Kita berada di babak kedua dari krisis perjudian. Kami tidak tahu ... apakah ini bisa menjadi setingkat krisis opioid."
Larangan judi olahraga dicabut di AS
Sebelumnya, Mahkamah Agung AS mengubah perjudian online pada tahun 2018, mencabut larangan nasional atas taruhan olahraga.
Sejak saat itu, 38 negara bagian dan District of Columbia telah melegalkan taruhan olahraga, menurut American Gaming Association, sebuah kelompok industri yang menghasilkan pendapatan lebih dari $11 miliar untuk sektor ini tahun lalu.
Kemampuan untuk memajaki aliran pendapatan baru seperti itu sangat menarik bagi pejabat negara bagian dan kota yang berurusan dengan pergolakan ekonomi pascapandemi, kata Richard C. Auxier, associate kebijakan utama di Urban-Brookings Tax Policy Center.
"Anda akan mendengar orang-orang mengatakan hal-hal seperti, 'ini akan membiayai sekolah'," katanya. "Para politisi dengan sengaja mengatakan, 'kita tidak akan perlu menaikkan pajak properti!."
Namun, Auxier memperingatkan, pemerintah mengenakan pajak kepada perusahaan atas pendapatan mereka, sehingga negara bagian hanya menghasilkan uang ketika para pejudi kalah.
"Ini bukan uang gratis, ini adalah uang dari penduduk. Dan ketika judi ini berpindah ke ponsel, itu berasal dari penduduk yang mungkin kecanduan," katanya.
Joe Maloney, seorang wakil presiden senior di American Gaming Association, mengutip studi tingkat negara bagian yang menunjukkan bahwa tingkat "perjudian bermasalah" tetap rendah, bahkan di beberapa tempat yang baru-baru ini melegalkan judi online.
"Permainan yang bertanggung jawab adalah dasar dari pertumbuhan yang berkelanjutan," katanya.
Maloney mengatakan bahwa industri yang diatur dengan baik dan legal adalah yang paling siap untuk membantu mengatasi kecanduan judi. "Industri ini tidak memiliki kepentingan untuk menciptakan pejudi yang bermasalah.”
Pendapatan yang ‘signifikan’
Menurut laporan Biro Sensus AS pada bulan Februari lalu, pendapatan taruhan olahraga untuk pemerintah negara bagian lebih dari $505 juta selama kuartal ketiga tahun lalu, naik 20 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya.
Tarif pajak taruhan olahraga berbeda secara signifikan, hingga 51 persen di New York dan Rhode Island.
Dalam beberapa tahun terakhir, pendapatan dari perjudian telah mencapai sekitar satu persen dari anggaran negara bagian dan lokal, kata Auxier, jumlah yang disebutnya signifikan.
Namun, seperti "pajak dosa" lainnya seperti alkohol atau rokok, pendapatan perjudian menawarkan "insentif yang tidak adil" bagi pejabat lokal, kata Kamolika Das, direktur kebijakan lokal dari Institute on Taxation and Economic Policy.
Pajak semacam itu biasanya sebagian untuk "mencegah konsumsi, tetapi kemudian mengurangi pendapatan," katanya, seraya mencatat bahwa pertumbuhan jangka panjang dari pajak dosa cenderung cukup lemah. "Jadi, banyak daerah yang melakukan ini sebagai cara langsung untuk menutup lubang anggaran, tetapi ini bukan solusi jangka panjang," kata Das.
Sementara itu, legalisasi taruhan olahraga online sering kali menyebabkan lonjakan kecanduan judi, kata beberapa ahli. Tahun lalu, Florida melihat telepon ke saluran bantuan kecanduan judi meningkat dua kali lipat setelah aplikasi taruhan olahraga online diluncurkan di negara bagian tersebut.
"Banyak orang yang menelepon saluran bantuan memiliki utang judi yang lebih dari dua kali lipat pendapatan tahunan mereka," kata Keith Whyte, direktur eksekutif Dewan Nasional tentang Perjudian Bermasalah.
Kelompok ini mengoperasikan saluran bantuan nasional yang menerima telepon dan SMS hampir dua kali lipat antara tahun 2020 dan 2023.
Maloney, eksekutif industri game, menekankan bahwa panggilan telepon ke saluran bantuan bukanlah pengukuran langsung dari tingkat kecanduan judi, dan bisa jadi merupakan hasil dari kesadaran yang lebih besar akan nomor saluran bantuan.
Perlindungan dan pelayanan
Di Massachusetts, sebuah lembaga nirlaba berusia puluhan tahun yang menangani masalah perjudian telah melihat pekerjaannya diubah oleh aplikasi. "Anda tidak perlu masuk ke dalam mobil Anda, tidak ada yang mengawasi Anda, Anda dapat terus mengakses permainan - ini adalah masalah besar," kata Marlene D. Warner, kepala eksekutif Massachusetts Council on Gaming and Health, yang menerima dukungan dari negara bagian tersebut.
Grup ini telah lama menugaskan pakar di tempat yang dapat membantu masalah perjudian di kasino, dan sekarang menawarkan layanan serupa melalui obrolan online, meskipun Warner mengatakan lebih banyak yang perlu dilakukan untuk memastikan anak di bawah umur dijauhkan dari aplikasi judi online.
Meskipun Massachusetts telah menerima penghargaan atas pendanaannya yang kuat untuk layanan dukungan semacam itu, kesenjangan masih ada di tempat lain.
Negara bagian-negara bagian menyisihkan hampir $100 juta untuk mengatasi masalah perjudian tahun lalu, hampir semuanya berasal dari pajak yang dibayarkan oleh industri itu sendiri, menurut American Gaming Association.
Namun, ada delapan negara bagian yang tidak menyediakan layanan yang didanai pemerintah untuk para pecandu judi, kata Whyte dari National Council on Problem Gambling. "Di banyak negara bagian, Anda mungkin hanya mendapatkan enam sesi pelayanan - itu tidak cukup," katanya.
Dewan ini menganjurkan agar dua persen dari pendapatan perjudian disisihkan untuk program pelayanan. Diperkirakan biaya sosial akibat perjudian di Amerika Serikat mencapai $10 miliar per tahun, termasuk biaya kesehatan dan pemenjaraan.
Dewan ini juga mendesak negara bagian untuk melembagakan 39 standar keamanan untuk perjudian online - termasuk batas setoran, alat bagi pengguna untuk memblokir aplikasi tertentu, dan tautan langsung ke bantuan kecanduan.
Risiko kecanduan judi online
Industri perjudian telah meluncurkan standarnya sendiri untuk "iklan yang bertanggung jawab" untuk taruhan olahraga online, yang mencakup arahan untuk menargetkan iklan kepada pengguna berusia di atas 21 tahun, dan pedoman untuk memperjelas bahwa taruhan mengandung risiko.
Banyak pemain besar telah menggunakan alat yang memungkinkan pengguna untuk menetapkan batas taruhan, atau mengecualikan diri mereka sendiri dari aplikasi, serta menawarkan informasi tentang cara mencari bantuan untuk kecanduan.
Namun, para pembuat kebijakan semakin menyadari adanya risiko. Pada bulan Juli, legislator negara bagian bertemu di Pittsburgh untuk menyusun undang-undang tentang permainan Internet, yang diharapkan akan dirilis bulan ini. Sementara itu, beberapa orang mengatakan bahwa meningkatnya perjudian online dapat membawa peluang baru untuk perlindungan.
"Ada banyak elemen online yang mengubah permainan dalam hal perjudian yang bertanggung jawab," kata Warner dari Massachusetts Council on Gaming and Health, seperti memungkinkan orang untuk menetapkan batas kemenangan, kerugian atau jumlah waktu yang dihabiskan.
Alat-alat AI juga dapat menilai risiko seseorang sebelum menjadi masalah, katanya.
"Hal ini mengubah dunia kita secara dramatis. Jika kita bisa mengirim pesan kepada seseorang yang mulai berada di jalur yang bermasalah, baik oleh AI maupun manusia, itu luar biasa." [th/uh]
Awal mula perjudian berasal dari China sekitar 4.000 tahun yang lalu "Cultural History of Chinese Gambling". Perjudian merupakan masalah hukum yang masuk ke dalam kategori sebagai penyakit masyarakat, sifatnya yang melekat pada kebiasaan individu yang berujung ketergantungan mengakibatkan tindakan kejahatan lainnya, seperti penipuan, kekerasan, kriminal, prostitusi dan lain sebagainya.
Perkembangan Zaman telah membawa perubahan besar dalam cara orang berjudi, dahulu judi biasanya dilakukan secara langsung, Namun di ikuti dengan kemajuan teknologi menimbulkan cara-cara baru untuk melakukan perjudian, yaitu secara online. Ini dapat dengan mudah diakses dari berbagai kalangan masyarakat. Tanpa adanya pengawasan dan pengendalian.
Pemerintah telah mengambil Tindakan terkait perjudian online dalam Pasal 27 ayat (2) Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik yang menyatakan "Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/ atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian." Menegaskan bahwa Indonesia mengkategorikan perjudian online sebagai salah satu kejahatan di dunia maya. Selain itu dalam Pasal 45 ayat (2) Undangundang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undangundang Nomor 11 Tahun 2008 dan diperjelas dalam Pasal 27 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Meskipun hukum Indonesia telah melarang judi online, namun masih marak dikalangan masyarakat, dari sudut pandang sosial, hal tersebut disebabkan kurangnya pengawasan langsung oleh pemerintah, selain itu faktor kemudahan akses juga meningkatkan judi online bertambah popular di setiap kondisi. Faktor lainnya disebabkan oleh tekanan ekonomi yang ada dimasyarakat, masyarakat beranggapan bahwa judi online adalah alternative dari mendapatkan uang secara instant. zaman dahulu motivasi pemain judi bukan Uang atau keuntungan materi, melainkan strategi kognitif dan pemecahan masalah yang elegan. Namun saat ini judi online dijadikan sebagai mata pencaharian, pengangguran salah satu dampak dari perjudian online, seseorang cenderung rela melakukan apapun untuk berjudi jika ia sudah terjerumus dan terjebak dalam iming-iming menjadi kaya raya secara instant.
Jika membahas tentang persoalan legalitas perjudian akan menuai pro dan kontra, terutama karena adanya pertentangan dengan nilai-nilai sosial dan budaya. Praktik perjudian cenderung akan meningkat tanpa campur tangan dari pemerintah. Salah satu solusi yang mungkin adalah memberikan legalitas pada perjudian, Sama halnya dengan rokok yang awalnya dilarang oleh pemerintah karena tingginya konsumsi masyarakat. rokok dibuat legal dan dikenakan bea cukai, ditambah lagi dengan aturan melarang penjualannya kepada anak di bawah usia 21 tahun, wanita hamil, serta pembatasan promosi dan iklan.
Jika perjudian tidak legal, malah tidak menguntungkan. pemerintah bisa saja memberikan legalitas pada perjudian dengan regulasi yang ketat. Karena perjudian bisa menjadi peluang bisnis, jika dikelola dengan benar dan bertanggung jawab. Misalnya, perjudian dikenakan pajak khusus dan diatur dengan ketat mengenai usia minimal untuk berjudi, selain itu ada kriteria dari segi pendapatan minimal dan memungkinkan juga dibuatnya komunitas khusus tentang perjudian yang hanya dari kalangan tertentu saja. Secara kumulatif, transaksi judi online di Indonesia sebesar Rp517,3 triliun sepanjang 2017 hingga 2023.Dengan begitu Pemerintah dapat mengelola pendapatan dari pajak judi yang diinvestasikan kembali ke dalam bentuk membuat lapangan kerja baru. hal tersebut membantu masyarakat lain mendapatkan peluang kerja yang lebih bermakna dan bermanfaat. Oleh karena itu perjudian tidak selalu berdampak negative, Dengan adanya regulasi yang rapi dan ketat seperti itu, pemerintah bisa mengontrol, mengawasi, dan mengendalikan dampak negatif perjudian pada masyarakat.
Solusi lain selain memberikan legalitas pada judi online, pemerintah Indonesia dapat mengajukan kerja sama internasional dalam penegakan hukum terhadap perjudian online yang terkait dengan yurisdiksi negara lain. Perjudian online pada dasarnya adalah kejahatan lintas batas negara sehingga dalam hal ini menggunakan asas teritorialitas. Tapi tidak semua negara menetapkan judi sebagai tindak pidana. Bahkan di beberapa Negara melegalkan perjudian seperti Macau, Malaysia, Singapura, Yunani, Italia, Hongkong, Filipina dan Kamboja. Indonesia dapat bekerja sama dalam memberantas Judi online selama antar negara dan kedua negara tersebut samasama menetapkan perjudian online sebagai tindak pidana.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Hukum Positif Indonesia-
Indonesia sebagai negara hukum jelas melarang segala macam bentuk perjudian, hal ini diatur dalam ketentuan Pasal 303 KUHP.
Dalam uraian ini disampaikan mengenai:
Penulis menyampaikan pengertian perjudian berdasarkan 2 kategori, yaitu:
Perjudian mempunyai kata dasar ‘judi’ yang ditambahkan awalan ‘Per’ dan akhiran ‘an’, dimana menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) online mempunyai maknasebagai berikut:
Berdasarkan makna kata tersebut di atas dapat didefinsikan perjudian adalah segala kegiatan yang mempertaruhkan sejumlah uang atau harta dalam permainan tebakan berdasarkan kebetulan, dengan tujuan mendapatkan sejumlah uang atau harta yang lebih besar daripada julah uang atau harta semula.
Pengertian perjudian menurut undang-undang tentunya merujuk pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dalam hal ini adalah ketentuan Pasal 303 ayat (3) KUHP yang menyatakan bahwa, “yang disebut permainan judi adalah tiap-tiap permainan, di mana pada umumnya kemungkinan mendapat untung bergantung pada peruntungan belaka, juga karena pemainnya lebih terlatih atau lebih mahir. Di situ termasuk segala pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau permainan lain-lainnya yang tidak diadakan antara mereka yang turut berlomba atau bermain, demikian juga segala pertaruhan lainnya”.
Berdasarkan pengertian tersebut di atas dapat didefinisikan bahwa yang dimaksud dengan perjudian atau permainan judi adalah setiap permainan yang kemungkinan mendapatkan keuntungan bergantung pada peruntungan belaka dan pemainnya menjadi lebih terlatih dan lebih mahir untuk permainan tersebut, termasuk kegiatan taruhan berkenaan dengan keputusan perlombaan atau pertandingan dimana para peserta taruhan tidak ikut dalam perlombaan atau pertandingan tersebut.
%PDF-1.7
%µµµµ
1 0 obj
<>/Metadata 352 0 R/ViewerPreferences 353 0 R>>
endobj
2 0 obj
<>
endobj
3 0 obj
<>/ExtGState<>/XObject<>/ProcSet[/PDF/Text/ImageB/ImageC/ImageI] >>/Annots[ 13 0 R] /MediaBox[ 0 0 595.32 841.92] /Contents 4 0 R/Group<>/Tabs/S/StructParents 0>>
endobj
4 0 obj
<>
stream
xœ½=YsÛÈÑï®ò@åIÜ!`fp9[ªÏ–¼»Š×kÇÒ&_*•H„HZâ\EûëÓÇÌ`pÙtn¶,ƒÁtOßÝÓPÎ^oÊù}~Wzßöº,ó»Y1ñþyv³Zÿëìæy]œ}̧óe^ÎW˳ëÝm‰C?ù¤ØœŸ{o./¼¿|‘F~(/‰#_¥ž‚;áE±+oS¼|ñ÷ï¼åË{N{sóòÅÙ¡†>L½¹ù"ôøFdàá%‰òáÝ,`Þ�׉7Ýâ”)Ý¥úîÇ—/þyâ�þåÝüåå‹·°â_ þ_Í…YŠiê§YÂ{ÍcŒ…—5°~¢¼4ü˜�
Ç€Qû˯Ÿ~ɓףøäç–ß4ö³¸7ý$í�Û&É!;Œ¥/ûvøv4V'ÿ?R´Ç‹›WCï2Íü$é„í�?¥wsûvÙÀÉ=,ý€<§Gaª©DS…Èü8üaöÃCïPf~Ú
wèªÐ—Ý¢ãˆí\EÀDZäôà—›¡w�
_ôIÔ°»N¥ŸöIéèëQtr9Ò;}�»¿ºx»R(_É?b»RD~ÖGØ‹´=úñë/W7Àî
<‰ü¸OÂ:½Ò·Á“Ý®&É”Ÿ¦M¥��ÒÙ¿ÙeªR~,º¡ÈÍ6(˜÷�
…ôj7¨ÓÑXœx¿€À¬
ïdéCÊCº-%[ 0Ê>`/ãaÑIüH‚Îv‡¤{…ÓÎÏI9ü9Ä>$œgƒâ«Œ4]|û¥®g+VœRL–Ã�|.ÄA„„ÀýwSf~L!WÉ �îHj÷š×½#[ û’ËŸ�¶•H¶µêÀiä§qà¶%?RøJô@RÃBRèõ»!µç HI-"R¿/ÀÊû·Ôço‡— %¿ÁÁÀfa ‚àï岨 9‹àUˆÚ¾nl1íÌ–ß¼¿ð¼·ï©ˆ�ü/M\=Ê"_‚JAâ�‰½J}¦PÁï}Ø»<˜Kžõ”<߬Êrµè¯zþ°Z•nÕs ]BƹԶËo*ì¢1Œ¨ä
2!3pKžL}9ðxwÄOj¯Üa•öj‘O‹Py—+oP„Þl…÷¡÷Ù{‘Â= !Aþ€Ga„ùß?¾|q‹Å"IüÌÚ%àVö^ú
Œ¿H2°b�ߦ°‘†˜«è»;Ø08aˆôÀ#@ú™‚×�ÌRæŽÑÛ4 @O!Qy¬ „•Õk‰„×"PúÞÖÈè�GÄQÕ÷¼ ½’¾a8ðêŒc�<º5–Z|ËR5â=@¼ÅJ¼kÒ"‘b¨…¯@¸r!Aaf’6¤½æõ+· ãJOvd˜ü*ÁEÙ),‰5Å.À-£bÔÑ;»^çKÔÅ÷W—^pös¾œz�+Ž½ýo�pn /à‰€™XÎiâöSSHPGÙÉ”Bɇ|�Ñ@&‹÷?QŽHñ{�4ÒðG|�R¢Ï4Aa$/!¢h4«Þÿ@7p�©ðþá“‚MôÝ\éG´ÌŠn-¼Î‹¾‚+š‰•ÃܬZÚ«)/!¥ø_Mx?ELúg±µ¹;©ö„â5Ü(õ‡¢ïchĤ”~�ô!Ö „ Œ#Á½‚L+˼å×�Ù�Í°G6÷ZËâßVWEJ1NIÛf¿ç#"ª:¹a‘.J$è3ˆ©âïpÞ¦íy‹Äb(!N�a†]nPNN9ðîÍš>$1 ¼+0³-�þ>Äåù8‚ßQ
ÿ"ý;>Ç0¦\‡ç
. S/`è‡ó1ÞÃL˜z.Í£7çã0Ô˨·çci–x¼frÆKã¼Ø¼cÖM4X@Aèù2>'/Szðܧpÿ†ÓŠ€F¢ßR´ßG¡A“°F@œ÷}>Îô†‚p!,a8úU€D«dCª˜€ÇQêH2¼Ç%q‹–ªš,R“E†¼¬z—LÍyŽ”¡jÈûj2èmÁT#§.�G¯™Šwë
q[äD9h‚„„¥ ÿÀº"šàg,Eäd7 ©!ÚÆa1Ác¦4éÃd�”‡ëdZ8QÅ^,$ƾ“j.ÑD'¾÷3zªö
08ÉÙ‚×}Í]EÄwwìV#,Kf'åêÔNþˆË¬á¸á0¢9Ë)–™sô£þùI?Kú¶w8ˆ“¼Ü1>�4à¸CT¦ˆù4gfï¨"M;ó=|xY¬Ñ]>àø)�¼ÃÍÝânvkÚSYpL AÀ5®‚¤,xôÏÛ%pÞe^ò¾78$½ à)¢®¶äž°Ò¾(À=1Q<Äò‹
âEð Â͉±nŸ¨1qà'YÖþàÀ$ÄvÛC;ÕQ´›9" 1–è𘇉IÒ%&!¦=оZ„YO´bhh*ðã¨Z»„z(4…yY4ø@·Ðô‘iyåÑ9[ñJ"¶øs††…lgú8eºQ½<«ÞòïPmW‹�1—XÓKö”¸v‰+{ô‚Æ"N1�3XXi4'©òeÊxÊf`æN3ÜãŠ.U‹H9;vnè–„ˆ*ï|_í�@)íJ5b2Ü‘Ì°&åà„8oàß5ÈÉͧQBð¯Ývt(«]8ìA—丬
©”nðèx6zP‚imœ¬sÔ¯µu²8œˆ*\ÑÓ
tÉà#¾"�=a§L³þ„o|@Ý[>œ9êâ²Ðxþ#¼Ÿä¨°·¨°�œ Ææ(úgŒ+žôÍ[#ܯÐ.Šw|ü͇ð
ÏàajÈá]'WKBkE¥‰�¦òW„Hvr1£
äˆ%YŒÂ†5ÅÖ�ÎÉúL+@|�IAŒe7‡I(³«G¤à®¤* m�8qú'æ‡LtB¼$bÌ(ŠÂ'9åÓ½`Nà:c#¹ä°-â°åw¢¥70sVtÇWîUD¶B¶÷º¦xŽ(¿BÌ Â/W6,DüW÷8FLŠG>¡�P®[˜C|ë–*3…Þ°‹^-qщ…Ä<§wrˆVU ÎÚ,·ÚÌ ·jÁr†Å±$ƒ5kÔ"XÙä�DWÇÈ0†ZŽ©hÆhÃ~”ÓþHÉI^J
kkoÓæk
¿ ˆžC�E »
5qò’Ha
¬ÆRI¦åÑ8eFž
n$”î˼Ón%ð57¤ÓFbÇRHŒ4É
qòï�V阮j£ñ.•Øžéð.·0ŸŠ
šaK¬Li”£}"S#•dYÅç;M ØÊf‹”.)DZr±Õ1žaà(1¾Iâ;³iÖŠL&æèN4JFKt«Nû‚ž9Òd¶ÄÄ-ÙŒ4ÂQoÌP̸˜§5Z6²«‰uà„.ëfM-@#°íÅè\Ë„Q„MxmœZÚ¥å…ø ý‰ãÇúdè¾+M€íh’{éé~žÌÑÙ߬½±¯‘ÜL=!RR-&À•)á´¸IG€xú(Œ¬rÂe§ƒFó
!ÂÕ’~1Ég&¶7ØT2$)€äZÖÂÜrfÍVAÉ?‘óö3nŸËŽÄ¸èÁf§tÁ=É
Menkominfo: Angka Perceraian di Indonesia Meningkat Akibat Judi Online
Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:47 WIB
Jakarta, VIVA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa angka perceraian di Indonesia meningkat buntut dari maraknya game judi online (judol). Data tersebut dijelaskan Budi berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) yang dilaporkan pada 2024 ini.
Budi menjelaskan itu ketika dirinya hadir dalam acara sarasehan dengan Kadin Indonesia pada Kamis, 3 Oktober 2024. Dalam acara itu, Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie turut hadir.
"Meningkatnya adiksi judi online dapat menimbulkan berbagai dampak sosial dan ekonomi, seperti naiknya angka perceraian didasari oleh permasalahan adiksi judi online. Karena di tahun 2019, terdapat 1.947 kasus perceraian karena judi online. (Angka perceraian) Sempat menurun di tahun 2020 (648 kasus), tapi angka tersebut naik kembali secara signifikan di tahun 2023, (menjadi) 1.572 angka perceraian," kata Budi Arie.
Unsur Tindak Pidana Perjudian
Unsur perjudian sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 303 KUHP adalah sebagai berikut:
Subjek atau pelaku adalah barang siapa, hal ini merujuk pada orang atau orang menurut hukum.
Sanksi atau ancaman pidana yang dijatuh kepada sabjek hukum yang terbukti secara sah melakukan unsur tindak pidana perjudian sebagaimana tersebut di atas adalah:
Berikut ini bunyi ketentuan Pasal 303 KUHP:
Unsur ketentuan Pasal 303 KUHP harus terpenuhi terlebih dahulu, untuk kemudian dapat dijatuhkan pidana penjara atau pidana denda. -RenTo240822-
Istilah perjudian atau berjudi pasti udah gak asing lagi di telinga kita. Bisa jadi tanpa sadar kita juga mungkin pernah melakukannya, meski dalam lingkup kecil. Ya, kan? Contohnya aja main kartu pake taruhan.
Permainan untung-untungan atau lebih dikenal dengan berjudi sebenarnya sudah sejak lama dikenal oleh masyarakat kita. Berjudi merupakan salah satu permainan tertua di dunia. Berjudi semacam penyakit sosial yang tumbuh subur bak cendawan di musim hujan, yang dapat ‘menjangkiti’ siapa pun baik muda apalagi dewasa.
Perjudian merupakan segala bentuk permainan yang mengandung pertaruhan yang umumnya menggunakan uang dan benda berharga dengan dasar spekulas.
Menurut kartini kartono, perjudian adalah pertaruhan dengan segaja untuk mempertaruhkan sesuatu yang dianggap bernilai, dengan menyadari adanya resiko dan harapan tertentu pada peristiwa-peristiwa permainan, perlombaan, kejadian-kejadian yang belum tentu hasilnya. Dah lah, jadi berasa bikin tulisan ilmiah. Hahaha.
BACA JUGA: KENAPA SIH, KOMINFO RAJIN NGEBLOKIR SITUS?
Perjudian itu ada banyak bentuknya. Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1981 tentang Pelaksanaan Penertiban Perjudian, dijelaskan bahwa jenis-jenis perjudian, yaitu:
Sebagai salah satu penyakit sosial, berjudi perlu penanganan serius dan sistematis dengan melibatkan seluruh elemen, baik pemerintah, aparat penegak hukum, serta masyarakat secara bersama-sama.
Berikut beberapa alasan mengapa perjudian merupakan perbuatan yang dilarang di Indonesia.
Yupss, candu merupakan pangkal dari masalahnya. Kecanduan berjudi juga hampir sama bahayanya dengan candu miras dan narkoba lho. Kita tentu tidak asing lagi bagaimana dampak dari berjudi ini yang bisa membuat orang nekat, karena pelakunya dapat menghalalkan segala cara agar bisa terus-terusan berjudi jika sudah ketagihan.
Berjudi bagaikan ‘oase di gurun pasir’ bagi mereka yang ingin mendapatkan tambahan pendapatan dengan mudah dan cepat. Bak ilusi, kemenangan di awal ketika berjudi membuat mereka semakin ‘berani’ dalam bertaruh dan rela mempertaruhkan apa saja. Biasanya harapan tertampar realita, bukannya menghasilkan, berjudi justru menghabiskan harta yang ada. Intinya berjudi bisa menambah deretan panjang kesengsaraan dan menimbulkan berbagai masalah baru.
Berjudi menjadi pemicu terjadinya kejahatan yang lain. Kebiasaan berjudi menimbulkan masalah sosial seperti penyebab kemiskinan, perceraian, anak terlantar dan putus sekolah serta membudayakan kemalasan. Demi mendapatkan uang untuk berjudi, pelaku dapat merampok, mencuri, korupsi, membunuh ataupun melakukan KDRT.
Berjudi merusak moral dan mental masyarakat, terutama terhadap generasi muda. Makanya pemerintah harus mengambil langkah dan usaha untuk menertibkan dan mengatur kembali perjudian, membatasinya sampai lingkungan sekecil-kecilnya, hingga perjudian dapat dihapuskan.
Hukum positif Indonesia secara tegas melarang seluruh praktik perjudian. Sebagaimana terdapat di dalam UU No.7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian. Pada Pasal 1 menyebutkan bahwa semua tindak pidana perjudian merupakan kejahatan. Ancaman hukum bagi pelaku tindak pidana perjudian juga gak main-main lho, yaitu penjara selama-lamanya 10 tahun atau denda sebanyak-banyaknya 25 juta rupiah yang diatur dalam Pasal 303 KUHP yang diperkuat lagi dalam UU No.7 1974 tentang penertiban perjudian.
BACA JUGA: CARA MEMULAI USAHA DENGAN MODAL KECIL
Selain cara-cara konvensional, berjudi juga dapat dilakukan secara online sebagaimana diatur dalam Pasal 27 Ayat (2) UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE. Sanksi bagi pelaku perjudian online, yaitu pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda Rp1 miliar yang diatur dalam Pasal 45/2016 tentang UU ITE.
Itulah beberapa alasan mengapa perjudian dilarang/ilegal di Indonesia. Berjudi merupakan candu yang berbahaya, yang membuat pelakunya tidak akan pernah puas dengan hasil yang didapatnya.
Berbagai dampak buruk yang ditimbulkan akibat kecanduan berjudi cukup menjadi alasan mengapa perjudian dilarang di Indonesia. Remember that, dope money comes quick, and leaves quicker!
Perjudian online adalah aktivitas bertaruh atau berjudi melalui internet. Mencakup berbagai permainan seperti kasino online, taruhan olahraga, poker, dan permainan judi lainnya yang dapat diakses melalui situs web atau aplikasi khusus.
Perjudian online dapat menyebabkan ketergantungan yang serius, mempengaruhi kehidupan pribadi sosial, kehilangan uang yang banyak dan perasaan bersalah setelah kekalahan dapat menyebabkan stres dan kecemasan. Pemain yang kecanduan juga dapat mengalami gejala depresi, seperti perasaan sedih, kecewa yang mendalam dan kehilangan minat pada aktivitas lain di luar perjudian.
Faktor penyebab judi online yang dapat mempengaruhi seseorang untuk terlibat dalam aktivitas tersebut. Beberapa di antaranya meliputi:
1.Akses Mudah: Ketersediaan perjudian online yang mudah diakses melalui komputer, ponsel, atau perangkat lainnya membuatnya sangat praktis bagi individu untuk berjudi kapan saja dan di mana saja.
2.Perasaan Euforia: Sensasi kemenangan dan adrenalin yang dihasilkan oleh perjudian online dapat membuat seseorang merasa euforia dan ketagihan. Ini bisa menjadi faktor kuat dalam memotivasi pemain untuk terus berjudi.
3.Kesempatan untuk Mendapatkan Uang: Banyak orang melihat perjudian online sebagai peluang untuk mendapatkan uang dengan cepat, terutama jika mereka merasa beruntung atau yakin dengan kemampuan mereka.
4.Pengaruh Teman dan Keluarga: Terkadang, tekanan dari teman atau anggota keluarga yang terlibat dalam perjudian online juga dapat menjadi faktor penyebab seseorang ikut serta.
5.Ketidakmampuan Mengendalikan Diri: Beberapa orang mungkin memiliki kesulitan mengendalikan impuls mereka dan menjadi rentan terhadap kecanduan judi.
Untuk mengatasi perjudian online bagi remaja, pertimbangkan langkah-langkah berikut:
1.Pendidikan Awal: Berikan pendidikan tentang risiko perjudian dan dampaknya kepada remaja, baik di sekolah maupun di rumah.
2. Kontrol Orang Tua: Terapkan kontrol orang tua untuk memantau dan mengelola akses anak-anak terhadap situs perjudian online.
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya